Resume Penataan alat dan bahan di Laboratorium
PENATAAN ALAT DAN BAHAN LABORATORIUM
A.
Pengertian Laboratorium
Laboratorium
sering diartikan sebagai suatu ruang atau tempat dilakukannya percobaan atau
penelitian. Ruang dimaksud dapat berupa gedung yang dibatasi oleh dinding dan
atap atau alam terbuka misalnya kebun botani. Pada pembelajaran sains termasuk
biologi di dalamnya keberadaan laboratorium menjadi sangat penting. Pada
konteks proses belajar mengajar sains di sekolah-sekolah seringkali istilah
laboratorium diartikan dalam pengertian sempit yaitu suatu ruangan yang
didalamnya terdapat sejumlah alat-alat dan bahan praktikum.(Riandi, 2016).
B. Alat
dan Bahan
Pengenalan terhadap peralatan laboratorium merupakan
kewajiban bagi setiap petugas laboratorium, terutama mereka yang akan
mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap alat yang akan dioperasikan itu harus
benar-benar dalam kondisi:
1. siap untuk dipakai (ready for use)
2. bersih
3. berfungsi dengan baik
4. terkalibrasi
Peralatan yang ada juga harus disertai dengan buku
petunjuk pengoperasian (manual operation). Hal ini untuk mengantisipasi
terjadinya kerusakan, dimana buku manual merupakan acuan untuk perbaikan
seperlunya. Teknisi laboratorium yang ada harus senantiasa berada di tempat,
karena setiap kali peralatan dioperasikan ada kemungkinan alat tidak berfungsi
dengan baik. Beberapa peralatan yang dimiliki harus disusun secara teratur pada
tempat tertentu, berupa rak atau meja yang disediakan. Peralatan digunakan
untuk melakukan suatu kegiatan pendidikan, penelitian, pelayanan masyarakat
atau studi tertentu. Karenanya alat-alat ini harus selalu siap pakai, agar
sewaktu-waktu dapat digunakan. Peralatan laboratorium sebaiknya dikelompokkan
berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan, harus segera dibersihkan
kembali dan disusun seperti semula. Semua alat-alat ini sebaiknya diberi
penutup (cover) misalnya plastik transparan, terutama bagi alat-alat yang
memang memerlukannya. Alat-alat yang tidak ada penutupnya akan cepat berdebu,
kotor dan akhirnya dapat merusak alat yang bersangkutan.
a. Alat-alat gelas (Glassware)
Alat-alat gelas harus dalam keadaan bersih, apalagi
peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk alat-alat gelas yang memerlukan
sterilisasi, sebaiknya disterilisasi sebelum dipakai. Semua alat-alat gelas ini
seharusnya disimpan pada lemari khusus.
b. Bahan-bahan kimia
Untuk bahan-bahan kimia yang bersifat asam dan alkalis,
sebaiknya ditempatkan pada ruang/kamar fume (untuk mengeluarkan gas-gas yang
mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ruangan
fume perlu dilengkapi fan, agar udara/uap yang ada dapat terhembus keluar.
Bahan-bahan kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak
boleh langsung terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari
khusus.
c. Alat-alat optik
Alat-alat optik seperti mikroskop harus disimpan pada
tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembaban yang tinggi akan menyebabkan
lensa berjamur. Jamur ini yang menyebabkan kerusakan mikroskop. Sebagai
tindakan pencegahan, mikroskop harus ditempatkan dalam kotak yang dilengkapi
dengan silica-gel, dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus disimpan di
dalam lemari khusus yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut biasanya
diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruang selalu panas sehingga dapat mengurangi
kelembaban udara (dehumidifier-air). Alat-alat optik lainnya seperti lensa
pembesar (loupe), alat kamera, microphoto-camera, digital camera, juga dapat
ditempatkan pada lemari khusus yang tidak lembab atau dalam alat
desiccator.(Suyanta, 2010).
C. Penataan Alat dan Bahan
Penataan (ordering) alat dimaksudkan adalah proses
pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan baik. Dalam menata alat
tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan (storing)
maupun kemudahan dalam pemeliharaan (maintenance). Keteraturan
penyimpanan dan pemeliharaan alat itu, tentu memerlukan cara tertentu agar
petugas lab (teknisi dan juru lab) dengan mudah dan cepat dalam pengambilan
alat untuk keperluan kerja lab, juga ada kemudahan dalam memelihara kualitas
dan kuantitasnya. Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan agar
alat-alat tersebut tersusun secara teratur, indah dipandang (estetis),
mudah dan aman dalam pengambilan dalam arti tidak terhalangi atau mengganggu
peralatan lain, terpelihara identitas dan presisi alat, serta terkontrol
jumlahnya dari kehilangan.
Di laboratorium terdapat berbagai macam fasilitas umum
lab maupun peralatan. Beberapa contoh penataan fasilitas umum lab sudah
dikemukakan sebelumnya, pada bagian ini pembahasan akan difokuskan pada
penataan alat. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan
alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
1. Fungsi alat, apakah sebagai alat ukur ataukah hanya
sebagai penyimpan bahan kimia saja
2. Kualitas alat termasuk kecanggihan dan ketelitian
3. Keperangkatan
4. Nilai/ harga alat
5. Kuantitas alat termasuk kelangkaannya
6. Sifat alat termasuk kepekaan terhadap lingkungan
7. Bahan dasar penyusun alat, dan
8. Bentuk dan ukuran alat
9. Bobot / berat alat
Pada praktisnya
untuk melakukan penataan / penyimpanan alat tidak dapat digunakan secara mutlak
menurut fungsinya saja atau menurut kecanggihan dan sifatnya saja. Cara terbaik
disarankan mengkombinasikan di antara aspek-aspek tersebut. Ketidakmutlakan
dalam menerapkan aspek di atas dalam menentukan penataan alat sangat nampak
sekali dalam mata pelajaran sains lainnya seperti fisika dan biologi. Dalam lab
fisika penataan alat seringkali dikelompokkan atas dasar jenis percobaan seperti
alat-alat untuk percobaan listrik, magnet, optik, panas, cahaya dst. Demikian
untuk alat-alat biologi dikelompokkan secara khas pula seperti penataan untuk
alat-alat genetika, ekologi, fisiologi juga ada model, awetan, gambar dst.
Kembali pada sembilan aspek di atas, suatu alat ada yang memiliki satu fungsi
dan yang multi fungsi. Misalnya buret hanya dapat digunakan untuk mengukur
volume zat cair saja, sedangkan pH meter dapat digunakan untuk mengukur pH dan
juga mV.(Ardi Widiatmoko, 2011).
Penataan
terkait erat dengan pengelompokkan, penempatan, penyimpanan dan kemudahan
pemeliharaan dan penggunaannya.
Alat-alat Lab
IPA dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, seperti :
a) Alat
kegiatan (pengamatan & pengukuran), seperti mikroskop, osiloskop,
perangkat alat optik, kamera, anemometer, kalorimeter, timbangan, dsb;
b) Alat-alat
dasar, digunakan untuk melengkapi alat/ perangkat alat percobaan, seperti
gelas kimia, tabung reaksi, pipa kapiler, erlenmeyer, pelubang gabus, selang
plastik, dst;
c) Alat
peraga seperti Kit IPA, termasuk di dalamnya Model,torso, insektarium dan
alat-alat lain yang serupa, digunakan untuk meragakan suatu struktur suatu
obyek IPA;
d) Charta,
foto, atau Bagan, digunakan untuk menjelaskan suatu hal;
e) Perkakas dan
alat penunjang seperti obeng, alat bor, tang, catut, gunting, soldier,
alat pemadam kebakaran, Jas Lab, Masker, kulkas, dst yang digunakan untuk
memperbaiki macam-macam peralatan lab.(Suyitno, 2016).
Di laboratorium
terdapat berbagai macam fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa hal yang
harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya,
diantaranya adalah :
1.
Klasifikasi alat-alat laboratorium
Penataan dan
penyimpanan alat-alat laboratorium sangat perlu memperhatikan karakteristik dan
spesifikasinya, baik untuk alasan keamanan alat, kemudahan pencarian dan
pemeriksaan, perawatan dan pemeliharaan, ataupun sekedar kerapihan penyimpanan.
Oleh karena itu alat-alat laboratorium perlu dikelompokkan atau
diklasifikasikan berdasarkan kritria yang sesuai dengan tujuan
pengelompokkannya. Kriteria klasifikasi alat-alat laboratrorium antara lain
adalah bahan utama pembuatan, massa, bentuk dan volume, pabrik pembuat, usia
pakai, konserp fisika, fungsi atau kegunaan.
·
Bahan pembuatan
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bahan utama
pembuatannya, misalnya kayu, plastik, kaca, logam, dan sebagainya.
·
Massa
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bobot dan massanya
apakah alat-alat itu ringan atau berat.
·
Bentuk dan volume
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bentuk dan
ukuran volumenya, misalnya besar, kecil, bola, kubus, balok, silinder dan
sebagainya.
·
Pabrik pembuat
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan produser atau
pabrik yeng membuatnya. Pengelompokkan ini tentu dengan menyebutkan nama PT
pabrik pembuat dan negaranya.
·
Letak dan cara penyimpanannya
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan Letak dan cara
penyimpanan atau cara pemasangannya. Berdasarkan kriteria ini alat
dikelompokkan atas alat-alat permanen dan alat-alat tidak permanen. Alat-alat
permanen adalah alat-alat yang terpasang tetap di bagian tertentu dalam
laboratorium, dan alat-alat tidak permanen adalah alat-alat yang dapat disimpan
atau dipindahkan sesuai dengan kebutuhan penggunaannya.
·
Usia pakai
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan usia pakainya.
Usia pakai adalah waktu yang menyatakan berapa lama atau berapa kali alat itu
dapat digunakan dan berfungsi dengan baik dan benar sesuai dengan
spesifikasinya pembuatannya.
·
Konsep fisika
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan konsep atau
materi fisika yang berkaitan dengannya, misalnya alat-alat mekanika, alat-alat
listrik-magnet, alat-alat optik dan sebagainya.
·
Fungsi/kegunaan
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan fungsinya ketika
digunakan apakah sebagai alat ukur yang dapat digunakan pada lebih dari satu
percobaan, sebagai satu set percobaan, sebagai alat peraga, sebagai alat
perbaikan, atau yang lainnya. Pada prakteknya sering terjadi bahwa
pengelompokkan alat-alat didasarkan kepada lebih dari satu kriteria. Berikut
ini adalah alat-alat fisika dikelompokkan atas bahan habis, alat permanen, alat
tidak permanen dan alat perbaikan.
2.
Bahan habis
Bahan habis di
laboratorium fisika dapat terdiri dari bahan material dan alat-alat yang umur
pakainya pendek atau bahkan sekali pakai habis, rusak atau tidak dapat dipakai
lagi. Bahan habis yang benar-benar berupa bahan material misalnya adalah timah
patri, pita kertas ticker timer, kertas karbon, benang, tali, paku keling,
spirtus, alkohol, minyak tanah, bensin, pelumas dan sebagainya, sedangkan bahan
habis yang berupa alat yang usia pakainya pendek misanya adalah berbagai
komponen elektronika .
(a) Hal-hal
yang harus diperhatikan berkaitan dengan bahan habis antara lain adalah sebagai
berikut ini.
·
Pemilihan alat-alat yang harus dimasukkan ke dalam kelompok bahan habis.
·
Pemberian label nama dan atribut yang jelas bagi setiap bahan habis, agar tidak
tertukar penyimpanan dan pemakaiannya.
·
Cantumkan catatan, peringatan dan perhatian cara menggunakan yang tepat dan
aman.
(b) Penyimpanan
yang sesuai dengan karakteristik alat misalnya :
·
Tempat penyimpanan yang tepat apakah dari kayu, plastik, kaca dan sebagainya.
·
Ditutup dengan rapat.
·
Tidak ditutup rapat atau bahkan terbuka
·
Suhu dan kelembaban tempat tempat penyimpanan yang sesuai, apakah bahan harus
disimpan di tempat yang kering, di tempat yang sejuk, jangan di tempat yang
lembab, atau harus dalam lemari es atau frezer, di tempat yang terang atau
gelap dan sebagainya.
·
Bila bahan habis termasuk bahan yang mudah terbakar, maka harus disimpan jauh
dari sumber api atau sumber panas, atau bahkan membelinya jangan terlalu
banyak, cukup sekali pakai habis saja.
·
Perhatikan batas waktu pemakaian dan kadaluarsanya.
·
Pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai berlebihan sehingga sisa
menjadi lewat bataas waktu pemakaian atau kadaluarsa.
·
Termasuk ke dalam bahan habis adalah bahan-bahan (padat, cair, gas) pembersih
seperti sabun dan pembersih lantai, cairan khusus pembersih lensa, lap, tissue
dan sebagainya.
3.
Alat-alat permanent
Alat-alat
permanen adalah alat-alat fisika yang disimpan dan sekaligus dipasang (siap
digunakan) di tempat tertentu, tidak harus atau bahkan tidak boleh
dipindah-pindahkan tempatnya. Beberapa contoh alat yang dapat dipandang sebagai
alat permanen misalnya adalah:
·
Barometer untuk mengukur tekanan udara di laboratorium
·
Termometer suhu ruangan untuk mengukuir suhu udara di laboratorium.
·
Higrometer untuk mengukur kelembaban udara dalam ruangan laboratorium.
·
Bandul fisis.
·
Pesawat Ethwood.
·
Foto, diagram, gambar, poster, contoh grafik.
·
Pembakar bunsen dan instalasi gasnya.
Pemasangan
alat-alat permanen hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini :
·
Pemilihan tempat yang stategis untuk pengamatan atau bahkan melakukan percobaan.
·
Ketepatan posisi pemasangan di tempat yang sudah ditentukan.
·
Tempat pemasangan dan alat yang dipasang ditempat itu harus terhindar dari
faktor-faktor yang dapat mengganggu atau merusak alat seperti panas matahari,
kelembaban, banyak getaran dan sebagainya.
·
Setiap alat permanen dapat diberi kartu alat yang menjelaskan nama dan
atribut-atribut lain alat tersebut seperti jumlah, spesifikasi, asesoris dan
tempat penyimpanannya.(Herowati, 2016).
D. Daftar
Pustaka
Herowati. 2016.
“Petunjuk Praktikum PENGELOLAAN LABORATORIUM revisi kelima”.
Sumenep: FKIP Press.
Riandi. 2016. “PENGELOLAAN
LABORATORIUM”. Dalam http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._BIOLOGI/196305011988031-RIANDI/Bahan_Kuliah/Pengelolaan_Laboratorium.pdf 29 November.
Suyanta. 2010.
“MANAJEMEN OPERASIONAL LABORATORIUM”. Dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/suyanta-msi-dr/manajemen-lab.pdf 29 November.
Suyitno. 2016. “TATA
LETAK ALAT LABORATORIUM IPA”. Dalam
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/suyitno-aloysius-drs-ms/tata-letak-alat-lab.pdf 29 November.
Widiatmoko, Ardi. 2011. “PENATAAN DAN
PENGADMINISTRASIAN ALAT DAN BAHAN LABORATORIUM KIMIA”. Dalam https://ardiwidiatmoko.files.wordpress.com/2011/11/penataan-laboratorium-kimia1.pdf 29 November.
Komentar
Posting Komentar