Resume Penataan alat dan bahan di Laboratorium


PENATAAN ALAT DAN BAHAN LABORATORIUM

  
A.  Pengertian Laboratorium
Laboratorium sering diartikan sebagai suatu ruang atau tempat dilakukannya percobaan atau penelitian. Ruang dimaksud dapat berupa gedung yang dibatasi oleh dinding dan atap atau alam terbuka misalnya kebun botani. Pada pembelajaran sains termasuk biologi di dalamnya keberadaan laboratorium menjadi sangat penting. Pada konteks proses belajar mengajar sains di sekolah-sekolah seringkali istilah laboratorium diartikan dalam pengertian sempit yaitu suatu ruangan yang didalamnya terdapat sejumlah alat-alat dan bahan praktikum.(Riandi, 2016).
B.  Alat dan Bahan
Pengenalan terhadap peralatan laboratorium merupakan kewajiban bagi setiap petugas laboratorium, terutama mereka yang akan mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap alat yang akan dioperasikan itu harus benar-benar dalam kondisi:
1. siap untuk dipakai (ready for use)
2. bersih
3. berfungsi dengan baik
4. terkalibrasi
Peralatan yang ada juga harus disertai dengan buku petunjuk pengoperasian (manual operation). Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan, dimana buku manual merupakan acuan untuk perbaikan seperlunya. Teknisi laboratorium yang ada harus senantiasa berada di tempat, karena setiap kali peralatan dioperasikan ada kemungkinan alat tidak berfungsi dengan baik. Beberapa peralatan yang dimiliki harus disusun secara teratur pada tempat tertentu, berupa rak atau meja yang disediakan. Peralatan digunakan untuk melakukan suatu kegiatan pendidikan, penelitian, pelayanan masyarakat atau studi tertentu. Karenanya alat-alat ini harus selalu siap pakai, agar sewaktu-waktu dapat digunakan. Peralatan laboratorium sebaiknya dikelompokkan berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan, harus segera dibersihkan kembali dan disusun seperti semula. Semua alat-alat ini sebaiknya diberi penutup (cover) misalnya plastik transparan, terutama bagi alat-alat yang memang memerlukannya. Alat-alat yang tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor dan akhirnya dapat merusak alat yang bersangkutan.
a. Alat-alat gelas (Glassware)
Alat-alat gelas harus dalam keadaan bersih, apalagi peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk alat-alat gelas yang memerlukan sterilisasi, sebaiknya disterilisasi sebelum dipakai. Semua alat-alat gelas ini seharusnya disimpan pada lemari khusus.
b. Bahan-bahan kimia
Untuk bahan-bahan kimia yang bersifat asam dan alkalis, sebaiknya ditempatkan pada ruang/kamar fume (untuk mengeluarkan gas-gas yang mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ruangan fume perlu dilengkapi fan, agar udara/uap yang ada dapat terhembus keluar. Bahan-bahan kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak boleh langsung terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari khusus.
c. Alat-alat optik
Alat-alat optik seperti mikroskop harus disimpan pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembaban yang tinggi akan menyebabkan lensa berjamur. Jamur ini yang menyebabkan kerusakan mikroskop. Sebagai tindakan pencegahan, mikroskop harus ditempatkan dalam kotak yang dilengkapi dengan silica-gel, dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus disimpan di dalam lemari khusus yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut biasanya diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruang selalu panas sehingga dapat mengurangi kelembaban udara (dehumidifier-air). Alat-alat optik lainnya seperti lensa pembesar (loupe), alat kamera, microphoto-camera, digital camera, juga dapat ditempatkan pada lemari khusus yang tidak lembab atau dalam alat desiccator.(Suyanta, 2010).
C.  Penataan Alat dan Bahan
Penataan (ordering) alat dimaksudkan adalah proses pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan baik. Dalam menata alat tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan (storing) maupun kemudahan dalam pemeliharaan (maintenance). Keteraturan penyimpanan dan pemeliharaan alat itu, tentu memerlukan cara tertentu agar petugas lab (teknisi dan juru lab) dengan mudah dan cepat dalam pengambilan alat untuk keperluan kerja lab, juga ada kemudahan dalam memelihara kualitas dan kuantitasnya. Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan agar alat-alat tersebut tersusun secara teratur, indah dipandang (estetis), mudah dan aman dalam pengambilan dalam arti tidak terhalangi atau mengganggu peralatan lain, terpelihara identitas dan presisi alat, serta terkontrol jumlahnya dari kehilangan.
Di laboratorium terdapat berbagai macam fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa contoh penataan fasilitas umum lab sudah dikemukakan sebelumnya, pada bagian ini pembahasan akan difokuskan pada penataan alat. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
1. Fungsi alat, apakah sebagai alat ukur ataukah hanya sebagai penyimpan bahan kimia saja
2. Kualitas alat termasuk kecanggihan dan ketelitian
3. Keperangkatan
4. Nilai/ harga alat
5. Kuantitas alat termasuk kelangkaannya
6. Sifat alat termasuk kepekaan terhadap lingkungan
7. Bahan dasar penyusun alat, dan
8. Bentuk dan ukuran alat
9. Bobot / berat alat
Pada praktisnya untuk melakukan penataan / penyimpanan alat tidak dapat digunakan secara mutlak menurut fungsinya saja atau menurut kecanggihan dan sifatnya saja. Cara terbaik disarankan mengkombinasikan di antara aspek-aspek tersebut. Ketidakmutlakan dalam menerapkan aspek di atas dalam menentukan penataan alat sangat nampak sekali dalam mata pelajaran sains lainnya seperti fisika dan biologi. Dalam lab fisika penataan alat seringkali dikelompokkan atas dasar jenis percobaan seperti alat-alat untuk percobaan listrik, magnet, optik, panas, cahaya dst. Demikian untuk alat-alat biologi dikelompokkan secara khas pula seperti penataan untuk alat-alat genetika, ekologi, fisiologi juga ada model, awetan, gambar dst. Kembali pada sembilan aspek di atas, suatu alat ada yang memiliki satu fungsi dan yang multi fungsi. Misalnya buret hanya dapat digunakan untuk mengukur volume zat cair saja, sedangkan pH meter dapat digunakan untuk mengukur pH dan juga mV.(Ardi Widiatmoko, 2011).
Penataan terkait erat dengan pengelompokkan, penempatan, penyimpanan dan kemudahan pemeliharaan dan penggunaannya.
Alat-alat Lab IPA dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, seperti :
a) Alat kegiatan (pengamatan & pengukuran), seperti mikroskop, osiloskop, perangkat alat optik, kamera, anemometer, kalorimeter, timbangan, dsb;
b) Alat-alat dasar, digunakan untuk melengkapi alat/ perangkat alat percobaan, seperti gelas kimia, tabung reaksi, pipa kapiler, erlenmeyer, pelubang gabus, selang plastik, dst;
c) Alat peraga seperti Kit IPA, termasuk di dalamnya Model,torso, insektarium dan alat-alat lain yang serupa, digunakan untuk meragakan suatu struktur suatu obyek IPA;
d) Charta, foto, atau Bagan, digunakan untuk menjelaskan suatu hal;
e) Perkakas dan alat penunjang seperti obeng, alat bor, tang, catut, gunting, soldier, alat pemadam kebakaran, Jas Lab, Masker, kulkas, dst yang digunakan untuk memperbaiki macam-macam peralatan lab.(Suyitno, 2016).
Di laboratorium terdapat berbagai macam fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
1.    Klasifikasi alat-alat laboratorium
Penataan dan penyimpanan alat-alat laboratorium sangat perlu memperhatikan karakteristik dan spesifikasinya, baik untuk alasan keamanan alat, kemudahan pencarian dan pemeriksaan, perawatan dan pemeliharaan, ataupun sekedar kerapihan penyimpanan. Oleh karena itu alat-alat laboratorium perlu dikelompokkan atau diklasifikasikan berdasarkan kritria yang sesuai dengan tujuan pengelompokkannya. Kriteria klasifikasi alat-alat laboratrorium antara lain adalah bahan utama pembuatan, massa, bentuk dan volume, pabrik pembuat, usia pakai, konserp fisika, fungsi atau kegunaan.
·      Bahan pembuatan
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bahan utama pembuatannya, misalnya kayu, plastik, kaca, logam, dan sebagainya.
·      Massa
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bobot dan massanya apakah alat-alat itu ringan atau berat.
·      Bentuk dan volume
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bentuk dan ukuran volumenya, misalnya besar, kecil, bola, kubus, balok, silinder dan sebagainya.
·      Pabrik pembuat
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan produser atau pabrik yeng membuatnya. Pengelompokkan ini tentu dengan menyebutkan nama PT pabrik pembuat dan negaranya.
·      Letak dan cara penyimpanannya
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan Letak dan cara penyimpanan atau cara pemasangannya. Berdasarkan kriteria ini alat dikelompokkan atas alat-alat permanen dan alat-alat tidak permanen. Alat-alat permanen adalah alat-alat yang terpasang tetap di bagian tertentu dalam laboratorium, dan alat-alat tidak permanen adalah alat-alat yang dapat disimpan atau dipindahkan sesuai dengan kebutuhan penggunaannya.
·      Usia pakai
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan usia pakainya. Usia pakai adalah waktu yang menyatakan berapa lama atau berapa kali alat itu dapat digunakan dan berfungsi dengan baik dan benar sesuai dengan spesifikasinya pembuatannya.
·      Konsep fisika
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan konsep atau materi fisika yang berkaitan dengannya, misalnya alat-alat mekanika, alat-alat listrik-magnet, alat-alat optik dan sebagainya.
·      Fungsi/kegunaan
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan fungsinya ketika digunakan apakah sebagai alat ukur yang dapat digunakan pada lebih dari satu percobaan, sebagai satu set percobaan, sebagai alat peraga, sebagai alat perbaikan, atau yang lainnya. Pada prakteknya sering terjadi bahwa pengelompokkan alat-alat didasarkan kepada lebih dari satu kriteria. Berikut ini adalah alat-alat fisika dikelompokkan atas bahan habis, alat permanen, alat tidak permanen dan alat perbaikan.
2.    Bahan habis
Bahan habis di laboratorium fisika dapat terdiri dari bahan material dan alat-alat yang umur pakainya pendek atau bahkan sekali pakai habis, rusak atau tidak dapat dipakai lagi. Bahan habis yang benar-benar berupa bahan material misalnya adalah timah patri, pita kertas ticker timer, kertas karbon, benang, tali, paku keling, spirtus, alkohol, minyak tanah, bensin, pelumas dan sebagainya, sedangkan bahan habis yang berupa alat yang usia pakainya pendek misanya adalah berbagai komponen elektronika .
(a) Hal-hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan bahan habis antara lain adalah sebagai berikut ini.
·      Pemilihan alat-alat yang harus dimasukkan ke dalam kelompok bahan habis.
·      Pemberian label nama dan atribut yang jelas bagi setiap bahan habis, agar tidak tertukar penyimpanan dan pemakaiannya.
·      Cantumkan catatan, peringatan dan perhatian cara menggunakan yang tepat dan aman.
(b) Penyimpanan yang sesuai dengan karakteristik alat misalnya :
·      Tempat penyimpanan yang tepat apakah dari kayu, plastik, kaca dan sebagainya.
·      Ditutup dengan rapat.
·      Tidak ditutup rapat atau bahkan terbuka
·      Suhu dan kelembaban tempat tempat penyimpanan yang sesuai, apakah bahan harus disimpan di tempat yang kering, di tempat yang sejuk, jangan di tempat yang lembab, atau harus dalam lemari es atau frezer, di tempat yang terang atau gelap dan sebagainya.
·      Bila bahan habis termasuk bahan yang mudah terbakar, maka harus disimpan jauh dari sumber api atau sumber panas, atau bahkan membelinya jangan terlalu banyak, cukup sekali pakai habis saja.
·      Perhatikan batas waktu pemakaian dan kadaluarsanya.
·      Pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai berlebihan sehingga sisa menjadi lewat bataas waktu pemakaian atau kadaluarsa.
·      Termasuk ke dalam bahan habis adalah bahan-bahan (padat, cair, gas) pembersih seperti sabun dan pembersih lantai, cairan khusus pembersih lensa, lap, tissue dan sebagainya.
3.    Alat-alat permanent
Alat-alat permanen adalah alat-alat fisika yang disimpan dan sekaligus dipasang (siap digunakan) di tempat tertentu, tidak harus atau bahkan tidak boleh dipindah-pindahkan tempatnya. Beberapa contoh alat yang dapat dipandang sebagai alat permanen misalnya adalah:
·      Barometer untuk mengukur tekanan udara di laboratorium
·      Termometer suhu ruangan untuk mengukuir suhu udara di laboratorium.
·      Higrometer untuk mengukur kelembaban udara dalam ruangan laboratorium.
·      Bandul fisis.
·      Pesawat Ethwood.
·      Foto, diagram, gambar, poster, contoh grafik.
·      Pembakar bunsen dan instalasi gasnya.
Pemasangan alat-alat permanen hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini :
·      Pemilihan tempat yang stategis untuk pengamatan atau bahkan melakukan percobaan.
·      Ketepatan posisi pemasangan di tempat yang sudah ditentukan.
·      Tempat pemasangan dan alat yang dipasang ditempat itu harus terhindar dari faktor-faktor yang dapat mengganggu atau merusak alat seperti panas matahari, kelembaban, banyak getaran dan sebagainya.
·      Setiap alat permanen dapat diberi kartu alat yang menjelaskan nama dan atribut-atribut lain alat tersebut seperti jumlah, spesifikasi, asesoris dan tempat penyimpanannya.(Herowati, 2016).


D.  Daftar Pustaka
Herowati. 2016. “Petunjuk Praktikum PENGELOLAAN LABORATORIUM revisi kelima”. Sumenep: FKIP Press.
Suyanta. 2010. “MANAJEMEN OPERASIONAL LABORATORIUM”. Dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/suyanta-msi-dr/manajemen-lab.pdf 29 November.
Suyitno. 2016. “TATA LETAK ALAT LABORATORIUM IPA”. Dalam
Widiatmoko, Ardi. 2011. “PENATAAN DAN PENGADMINISTRASIAN ALAT DAN BAHAN LABORATORIUM KIMIA”. Dalam https://ardiwidiatmoko.files.wordpress.com/2011/11/penataan-laboratorium-kimia1.pdf 29 November.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH MODEL INQUIRY

MAKALAH MODEL PBL (PROBLEM-BASED LEARNING)”

MAKALAH REMEDIAL